Sabtu, 14 November 2009

jasa yang dibrikan bank

JASA YANG DIBERIKAN BANK

1. PENGIRIMAN UANG
Merupakan salah satu fasilitas yang diberikan bank untuk mengirim uang dari satu nasabah ke nasabah lain atau dari satu bank ke bank lain atau juga dari suatu Negara ke Negara lain.

2. LATER OF CREDIT
Yang dimaksud dengan letter of credit adalah letter of credit yang diterbitkan oleh bank dengan segala macam sifat dan jenisnya. Dalam transaksi jual beli antara eksportir dan importir, penggunaan L/C merupakan cara yang paling aman bagi eksportir maupun importir, karena adanya kepastian bahwa pembayaran akandilakukan apabila syarat L/C dipenuhi. Namun demikian cara pembayaran ini biayanya relatif lebih besar dibanding dengan cara pembayaran yang lain.
Bentuk Later of credit
Bentuk later of credit.
1. Revocable Letter Of Credit
Adalah L/C yang dapat diubah atau dibatalkan sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan lebih dahulu kepada beneficiary. Dari ketentuan tersebut menunjukan bahwa suatu L/C yang dapat ditarik kembali atau dibatalkan tidak menciptakan suatu ikatan hukum antara pihak bank dan beneficiary.
Sebenarnya bentuk revocable ini kurang tepat apabila disebut L/C karena tidak mengandung jaminan bahwa wesel-weselnya akan dibayar ketika diajukan, mengingat pembatalan mungkin telah terjadi tanpa pemberitahuan kepada beneficiary. Oleh karena itu bentuk L/C yang demikian kurang disukai oleh penjual dan jarang dipergunakan.
2. Irevocable Letter Of Credit
Adalah suatu L/C yang tidak dapat diubah atau dibatalkan tanpa persetujuan semua pihak baik pembeli, penjual, maupun pihak bank yang bersangkutan. Selama jangka waktu berlakunya yang ditentukan dalam L/C, issuing bank tetap menjamin untuk membayar, mengaksep, atau menegosiasi wesel-wesel yang ditarik atas L/C tersebut asalkan syarat-syarat dan kondisi yang ditetapkan didalamnya terpenuhi.
3. Confirmed Irrevocable Letter Of Credit
Sebagaimana diketahui sifat khusus suatu L/C adalah credit standing bank itu ditambahkan pada kredit standing pembeli dalam L/C yang bersangkutan. Namun demikian dapat terjadi kredit standing daripada issuing bank tidak memuaskan bagi pihak penjual, hal ini timbul apabila misalnya issuing bank hanya suatu bank lokal tanpa mempunyai reputasi internasional sehingga pihak penjual memandang perlu untuk

3. BANK GARANSI
Bank Garansi adalah jaminan pembayaran yang diberikan kepada pihak penerima jaminan, apabila pihak yang dijamin tidak memenuhi kewajibannya
Jenis Bank Garansi Lainnya
Dalam praktek, mungkin Anda menemukan bank
garansi khusus seperti garansi kepada maskapai
pelayaran, jaminan warranty, customs bond dan lain
lain. Pada dasarnya Bank Garansi tersebut
digunakan untuk menjamin supaya tidak terjadi
cidera janji oleh pihak yang berkewajiban

4. KARTU PELASTIK
1. Pengertian
Kartu plastik merupakan alat berbentuk kartu yang diterbitkan oleh suatu lembaga keuangan dan dapat digunakan untuk berbagai macam transaksi keuangan. Perkembagan penggunaan kartu plastic dalam berbagai bentuknya menunjukkan bahwa alat ini tidak hanya digunakan sebagai alat pembayaran tetapi juga untuk tujuan lain seperti penarikan uang tunai. Berdasarkan pertimbangan dapat dibawa berpergian dengan praktis, dapat digunakan sewaktu-waktu dan kemudahan penggunaan yang lain kartu plastic ini semakin luas digunakan untuk berbagai macam transaksi keuangan.
4. KARTU PELASTIK
1. Pengertian
Kartu plastik merupakan alat berbentuk kartu yang diterbitkan oleh suatu lembaga keuangan dan dapat digunakan untuk berbagai macam transaksi keuangan. Perkembagan penggunaan kartu plastic dalam berbagai bentuknya menunjukkan bahwa alat ini tidak hanya digunakan sebagai alat pembayaran tetapi juga untuk tujuan lain seperti penarikan uang tunai. Berdasarkan pertimbangan dapat dibawa berpergian dengan praktis, dapat digunakan sewaktu-waktu dan kemudahan penggunaan yang lain kartu plastic ini semakin luas digunakan untuk berbagai macam transaksi keuangan.
2. Jenis
a. Kartu kredit
Kartu kredit (credit card) atau merupakan alat berbentuk kartu yang diterbitkan oleh suatu lembaga keuangan dan dapat digunakan sebagai alat pembayaran transaksi pembelian barang dan jasa yang pembayaran pelunasannya dapat dilakukan oleh pembeli secara sekaligus atau angsuran pada jangka waktu tertentu setelah kartu digunakan sebagai alat pembayaran. Dengan mempunyai kartu kredit, seseorang dapat melakukan pembelian barang dan jasa pada tempat-tempat khusus yang menjalin kerja sama dengan perusahaan kartu kredit yang bersangkutan tanpa harus menggunakan uang tunai.
b. Kartu debit (Debit card)
Kartu debit (debit card) atau merupakan suatu alat berbentuk kartu yang diterbitkan oleh suatu lembaga keuangan (issuer) dan dapat digunakan sebagai alat pembayaran transaksi pembelian transaksi pembelian barang dan jasa dengan cara mendebit atau mengurangi saldo rekening simpanan pemilik kartu (card holder) serta pada saat yang sama mengkredit saldo rekening penjual (merchant) sebesar nilai transaksi barang dan jasa. Sistem penggunaan kartu debit ada yang sudah on line dan ada juga yang belum on line.
5. TRAVELLER CHECK
Sebuah cek perjalanan (traveller's cek juga, wisatawan cek, traveller's check atau traveler's check) adalah sebuah dicetak, jumlah yang tetap cek dirancang untuk memungkinkan orang yang menandatanganinya untuk melakukan pembayaran tanpa syarat kepada orang lain sebagai akibat dari penerbit telah membayar untuk itu hak istimewa.
6. TELE BANKING
Telepon perbankan adalah layanan yang disediakan oleh lembaga keuangan yang memungkinkan para pelanggan untuk melakukan transaksi melalui telepon.
Kebanyakan telepon perbankan menggunakan sistem menjawab telepon otomatis dengan respon tombol telepon atau kemampuan pengenalan suara. Untuk menjamin keamanan, pelanggan harus terlebih dahulu mengotentikasi melalui lisan numerik atau sandi atau melalui pertanyaan keamanan hidup ditanya oleh seorang perwakilan (lihat di bawah). Dengan pengecualian yang jelas penarikan uang tunai dan deposito, ia menawarkan hampir semua fitur dari mesin kasir otomatis: informasi saldo account dan daftar transaksi terakhir, pembayaran tagihan elektronik, transfer dana antara pelanggan rekening, dll
Biasanya, pelanggan juga dapat berbicara dengan seorang perwakilan hidup terletak di pusat panggilan atau cabang, meskipun fitur ini tidak dijamin akan ditawarkan 24 / 7 Di samping transaksi swalayan yang terdaftar sebelumnya, wakil-wakil perbankan telepon biasanya dilatih untuk melakukan apa yang secara tradisional hanya tersedia di cabang: pinjaman aplikasi, investasi pembelian dan redemptions, cek pesanan, kartu debit penggantian, perubahan alamat, dll



7. Kustodian
adalah Pihak yang memberikan jasa penitipan Efek sehubungan dengan dan aset yang berkaitan dengan Efek serta jasa lain, termasuk koleksi dividen, bunga, dan hak-hak lain, penyelesaian Transaksi Efek, dan jasa agen untuk klien yang pemegang rekening. (Art. 1 item 8. Capital Market Law) (Pasal 1 item 8. Undang-undang Pasar Modal)
8. WALI AMANAT

Wali Amanat adalah Pihak yang mewakili kepentingan Pemegang Efek bersifat utang.

Bank Umum yang akan bertindak sebagi Wali Amanat wajib terlebih dahulu terdaftar di Bapepam untuk mendapatkan Surat Tanda Terdaftar sebagai Wali Amanat.

9. Safe Deposit Box (SDB)
adalah jasa penyewaan kotak penyimpanan harta atau suratsurat berharga yang dirancang secara khusus daribahan baja dan ditempatkan dalam ruang khasanah yang kokoh dan tahan api untuk menjaga keamanan barang yang disimpan dan memberikan rasa aman
bagi penggunanya.
Biasanya barang yang disimpan di dalam SDB adalahbarang yang bernilai tinggi dimana pemiliknya merasa tidak aman untuk menyimpannya di rumah. Pada umumnya biaya asuransi barang yang disimpan
di SDB bank relatif lebih murah.
10. Jasa penukaran (Money-Changer)
Jasa penukaran uang (Money-Changer) merupakan jasa penukaran uang sebagai fasilitas yang di berikan oleh bank dengan mata uang dari berbagai negara.salah satu bisnis yang mulai dilirik oleh para netpreneur Indonesia, selain peluang dan keuntungan yang menjanjikan, investasi yang dibutuhkan juga tidak terlalu mahal.
11. Standing order (perbankan)
adalah sebuah instruksi suatu rekening bank pemegang memberi kepada bank mereka untuk membayar jumlah yang ditetapkan secara berkala ke account lain. Instruksi kadang-kadang dikenal sebagai bankir perintah.
. Mereka biasanya digunakan untuk membayar sewa, hipotek atau pembayaran berkala tetap lainnya. Karena jumlah yang dibayarkan adalah tetap, sebuah standing order biasanya tidak cocok untuk variabel membayar tagihan seperti kartu kredit, atau gas dan listrik.
Berdiri perintah yang tersedia di perbankan sistem dari beberapa negara, termasuk Jerman, di Inggris Raya, Barbados, di Republik Irlandia, Belanda, Rusia dan mungkin banyak orang lain. In the United States Di Amerika Serikat, dan negara-negara lain di mana cek lebih populer daripada transfer bank, layanan serupa tersedia, di mana bank cek mail secara otomatis ke penerima pembayaran yang ditentukan.

12. Kliring sebagai suatu istilah dalam dunia perbankan dan keuangan menunjukkan suatu aktivitas yang berjalan sejak saat terjadinya kesepakatan untuk suatu transaksi hingga selesainya pelaksanaan kesepakatan tersebut.
Kliring sangat dibutuhkan sebab kecepatan dalam dunia perdagangan jauh lebih cepat daripada waktu yang dibutuhkan guna melengkapi pelaksanaan aset transaksi.
Kliring melibatkan manajemen dari paska perdagangan, pra penyelesaian eksposur kredit, guna memastikan bahwa transaksi dagang terselesaikan sesuai dengan aturan pasar, walaupun pembeli maupun penjual menjadi tidak mampu melaksanakan penyelesaian kesepakatannya.

1 komentar:

  1. KABAR BAIK!!!

    Nama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk mengingatkan semua pencari pinjaman sangat berhati-hati, karena ada penipuan di mana-mana, mereka akan mengirim dokumen perjanjian palsu untuk Anda dan mereka akan mengatakan tidak ada pembayaran dimuka, tetapi mereka adalah orang-orang iseng, karena mereka kemudian akan meminta untuk pembayaran biaya lisensi dan biaya transfer, sehingga hati-hati dari mereka penipuan Perusahaan Pinjaman.

    Beberapa bulan yang lalu saya tegang finansial dan putus asa, saya telah tertipu oleh beberapa pemberi pinjaman online. Saya hampir kehilangan harapan sampai Tuhan digunakan teman saya yang merujuk saya ke pemberi pinjaman sangat handal disebut Ibu Suzan, yang meminjamkan pinjaman tanpa jaminan dari Rp700,000,000 (700 juta) dalam waktu kurang dari 24 jam tanpa tekanan atau stres dan tingkat bunga hanya 2%.

    Saya sangat terkejut ketika saya memeriksa saldo rekening bank saya dan menemukan bahwa jumlah yang saya diterapkan, telah dikirim langsung ke rekening bank saya tanpa penundaan.

    Karena saya berjanji bahwa saya akan membagikan kabar baik, sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi, jika Anda membutuhkan pinjaman apapun, silahkan menghubungi dia melalui email nyata: Suzaninvestment@gmail.com dan oleh kasih karunia Allah ia tidak akan pernah mengecewakan Anda dalam mendapatkan pinjaman jika Anda menuruti perintahnya.

    Anda juga dapat menghubungi saya di email saya: Amisha1213@gmail.com dan Sety yang memperkenalkan dan bercerita tentang Ibu Suzan, dia juga mendapat pinjaman baru dari Ibu Suzan, Anda juga dapat menghubungi dia melalui email-nya: Lukman.karina@yahoo.com sekarang, semua akan saya lakukan adalah mencoba untuk memenuhi pembayaran pinjaman saya bahwa saya kirim langsung ke rekening mereka bulanan.

    Sebuah kata yang cukup untuk bijaksana.

    BalasHapus